INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produk industri kecil dan menengah (IKM).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan hal tersebut kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi IKM Pangan Kota Banjarmasin.

“Sejak tahun 2017, Pemkot melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku IKM pangan. Bentuknya beragam, mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi langsung,” ujar Ikhsan dalam sambutannya di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal untuk IKM. Foto: Media Center Banjarmasin

Baca juga: Geger Aktivitas Grup ‘Lelaki Seks Lelaki’ di Banjarmasin

Baca juga: Tarik Ulur Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Bagaimana Putusan Final Bahlil?

Sosialisasi sertifikasi halal, menurut Ikhsan, sejalan dengan misi ketiga Pemerintah Kota Banjarmasin, Penguatan Ekosistem Ekonomi Berdaya Saing dan Keadilan, yang menargetkan peningkatan kompetensi IKM sebagai prioritas. 

Dirinya juga turut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan nasional yang diterima Kota Banjarmasin pada tahun 2024 dalam ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) dari Kementerian Perindustrian RI.

Kota Banjarmasin dinobatkan sebagai penerima Best Municipal Program atas dukungan terbaik terhadap pengembangan industri halal.

Meski demikian, Ikhsan mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih besar. Pelaku IKM harus bersiap menghadapi batas akhir kewajiban sertifikasi halal tahap pertama pada 17 Oktober 2025, sementara usaha mikro dan kecil memiliki tenggat hingga Oktober 2026.

“Kegiatan hari ini sangat penting untuk memastikan pelaku usaha kita tidak terkendala saat aturan tersebut mulai diberlakukan secara menyeluruh,” tegasnya

Ikhsan juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi Masterplan Industri Produk Halal Indonesia (MPIPHI) 2022–2029 dengan langkah nyata, seperti memulai pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan IKM.

“Manfaat sertifikasi halal sangat besar. Bukan hanya jaminan produk yang sesuai syariat, tapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memudahkan kerja sama bisnis,” tuturnya.

Sekdako Banjarmasin itu berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami alur sertifikasi, sehingga ke depan dapat terbentuk ekosistem industri halal yang kokoh dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin.

“Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan IKM kita menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Author