INTERAKSI.CO, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (03/02/25) sekira pukul 01.00 Wita.
Pria tersebut berinisial RF (27). Dia merupakan warga Jalan Tidar RT. 10 RW. 05 Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang.
“Pelaku kami amankan di sebuah rumah di RT. 03 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (04/02/25).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Angsana.
“Ada lima paket sabu seberat 9,59 gram yang kami temukan saat penggeledahan. Sabu disimpan tersangka di dalam tupperware kecil warna ungu,” jelas Iptu J Sinaga.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolsek Angsana,” tukas Iptu J Sinaga.