INTERAKSI.CO, Palangkaraya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menetapkan Muhammad Haryono, seorang sopir taksi online, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang sopir pick-up di Palangkaraya.
Penetapan ini menimbulkan pertanyaan, mengingat Haryono adalah pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
“Peristiwa yang dimaksud adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya orang,” ujar Kepala Polda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).
Baca juga: WAMI Tanggapi Keluhan Piyu Padi Reborn Soal Royalti Musik Rp 125.000
Laporan Awal dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari penemuan mayat pria tak dikenal di Katingan Hilir pada 29 November 2024. Kemudian, pada 10 Desember 2024, Haryono melaporkan pembunuhan dan perampokan yang ia saksikan kepada Polresta Palangkaraya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menetapkan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, anggota Satuan Sabhara Polresta Palangkaraya, sebagai tersangka pada 14 Desember 2024. Namun, di hari yang sama, Haryono juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kronologi Kejadian
Pada 27 November 2024, Haryono mendapat pesanan dari Anton untuk menuju Jalan Tjilik Riwut KM 39, Palangkaraya. Di lokasi itu, korban Budiman Arisandi sedang berada di pinggir jalan bersama mobil ekspedisi Daihatsu Grandmax putih yang dikendarainya dari Banjarmasin.
Anton, mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menyelidiki pungutan liar, meminta korban naik ke mobil Haryono untuk memberikan keterangan. Korban duduk di kursi depan sebelah Haryono, sementara Anton berada di kursi belakang.
Haryono diminta Anton untuk mengemudi ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan, lalu berbalik arah. Dalam perjalanan itulah terdengar dua letusan senjata api yang akhirnya merenggut nyawa korban. Jasad Budiman kemudian dibuang di Katingan Hilir oleh Anton.
Anton dan Haryono kembali ke lokasi Grandmax diparkir, di mana Anton membawa kabur kendaraan tersebut. Jasad Budiman ditemukan oleh warga dan dilaporkan sebagai mayat tanpa identitas.
Investigasi Berlanjut
Penetapan tersangka terhadap Haryono mengundang polemik, mengingat ia adalah pelapor awal kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa bukti yang ada menunjukkan keterlibatan Haryono dalam aksi kriminal tersebut.
Kasus ini masih terus diselidiki untuk memastikan peran masing-masing pihak dan keadilan bagi korban.