INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Aliansi Keadilan untuk Juwita (AKU Juwita) akan menggelar aksi solidaritas pada Kamis, 3 April 2025, pukul 15.30 Wita, di Titik Nol Kilometer Banjarbaru.
Aksi ini bertujuan menuntut penyelesaian kasus kematian wartawati Juwita secara transparan dan adil.
Dalam aksi ini, massa menegaskan pentingnya penyelesaian kasus tanpa intervensi yang tidak perlu serta memastikan tuntutan mereka dipenuhi. Mereka menolak negosiasi kecuali melalui kuasa hukum dan berkomitmen terus mengawal kasus hingga tuntas.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Jadi Tersangka
Tiga tuntutan utama yang mereka suarakan dalam aksi ini meliputi:
Menyelesaikan kasus Juwita dengan transparansi penuh.
- Menyelesaikan kasus Juwita dengan transparansi penuh.
- Menggelar pengadilan terbuka di peradilan sipil, bukan peradilan militer.
- Menetapkan tersangka sesegera mungkin.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi pers, mahasiswa, dan komunitas, termasuk AJI Persiapan Banjarmasin, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kalsel, WALHI Kalsel, serta beberapa lembaga pers mahasiswa.
Koordinator aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini akan berlangsung damai dengan orasi dan penyampaian aspirasi secara terbuka. Mereka juga memastikan aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan hukum terkait kasus Juwita.
Sebagai informasi, warga menemukan Juwita meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya yang berplat nomor DA 6913 LCS. Awalnya, ia diduga menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kerabat korban mengungkapkan bahwa ponsel milik Juwita hilang. Mereka juga mencatat adanya luka lebam di bagian lehernya, yang menimbulkan dugaan adanya penyebab lain di balik kematiannya.
Baca juga: Jurnalis Juwita Diduga Alami Kekerasan Seksual
Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan oleh Lanal Balikpapan. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
“Kami mohon rekan-rekan media bersabar, tidak lama lagi pasti akan ada perkembangan lebih lanjut. Terduga pelaku (inisial J) sudah kami amankan. Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Mayor Ronald juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di Balikpapan sebelum akhirnya melimpahkan kasus ini ke Banjarmasin.
“Karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, maka kami harus melimpahkan berkas dan barang bukti ke sana,” tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, dan aparat berwenang akan memberikan pembaruan informasi seiring dengan perkembangan kasus.