INTERAKSI.CO, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa deregulasi merupakan faktor utama dalam mendorong percepatan investasi di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/7/2025), menanggapi perlambatan investasi pada triwulan I 2025.

Menurutnya, sejumlah langkah strategis telah dirancang pemerintah guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Fokus utamanya meliputi percepatan proses perizinan, termasuk hingga tingkat pemerintah daerah (perda), penyederhanaan prosedur impor bagi industri nasional, serta relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung investasi strategis.

“Contoh deregulasi yang cukup berhasil dapat dilihat pada sektor penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 regulasi telah dipangkas sehingga petani bisa mendapatkan pupuk lebih tepat waktu sebelum masa tanam,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: BEI Targetkan ETF Emas Diluncurkan Kuartal IV 2025, Investor Bisa Miliki Emas via Bursa

Selain deregulasi, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai kebijakan pendukung seperti insentif fiskal, percepatan investasi asing langsung (foreign direct investment), hingga penguatan peran BUMN lewat pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan I 2025 tercatat sebesar Rp465,2 triliun, tumbuh 15,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun angka pertumbuhan tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun 2024, yang mencapai 22,1 persen.

“Pertumbuhan investasi atau PMTB di triwulan I 2025 hanya mencapai 2,1 persen (yoy), padahal kita butuh pertumbuhan minimal 4,5 persen untuk mencapai target ekonomi nasional,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani menekankan, untuk mencapai proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 4,7–5 persen, dua pilar utama yang harus dijaga adalah konsumsi rumah tangga dan investasi.

Konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen, sementara investasi ditargetkan tumbuh hingga 4,7 persen.

“Artinya, laju investasi perlu ditingkatkan dua kali lipat dari kondisi saat ini,” pungkasnya.

Pemerintah juga terus memperkuat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan misi menjaga keseimbangan antara pengawasan oleh Ditjen Bea dan Cukai dan pemberian fasilitas kepada sektor manufaktur agar mampu bersaing secara global.

Author