Sungai Veteran yang mengalir di Kota Banjarmasin, memiliki beberapa nama, ada yang menyebut sungai Pacinan, karena berada di kawasan Pacinan. Ada juga yang menyebutnya sungai Takkong, mungkin dari bahasa Hokkian, Ta berarti besar dan Kong artinya kelenteng. Ada juga yang memberi nama sungai Tapekong, sebab lokasinya di belakang Tapekong, Klenteng besar tempat ibadah tiga agama warga Tionghoa.
Panjang sungai ini 2.064.875 m, lebarnya 20 meter, tapi ada yang tersisa 3 meter, karena dimakan bangunan, jalan dan jembatan. Dahulu, sungai ini menjadi sarana transportasi, perdagangan, interaksi sosial dan segala kebutuhan domistik.
Sungai veteran ini, semula sungai alam, kemudian diperbaiki menjadi kanal. Pengembangan sejumlah potensi sungai menjadi kanal dilakukan sejak tahun 1898, di bawah kepemimpinan Residen Krosen.
Baca juga: “Kahimungan Selebrasi”, Lupa Kerja Nyata
Menurut Mansyur, sejarawan Banjar, Pemerintah waktu itu mendatangkan seorang insinyur ahli penataan sungai, Ir Karsten. Ia bertugas menyusun perencanaan penataan sungai. Pada rentang waktu hingga 1920, ditata sepuluh kanal utama di pusat kota Banjarmasin. Penataan kanal-kanal tersebut menjadikan kota Banjarmasin dikenal sebagai kota kanal.
Sekarang kanal-kanal tersebut berganti menjadi nama sungai, bahkan namanya mengikuti nama jalan disampingnya, padahal awalnya nama kanal tersebut bukan seperti itu, misal kanal Takkong atau Tepekong, berubah menjadi sungai Veteran. Begitu juga kanal Oelin, berubah menjadi sungai A Yani, yang sekarang bentuknya justru malah menjadi selokan.
Sepuluh kanal yang menjadi proyek penataan kota kala itu, antara lain Kanal Raden, Kanal Jalan Sutoyo, Kanal Jalan Veteran, Kanal Jalan A Yani, Kanal Pirih, Kanal Benteng/Masjid Raya, Kanal Pangambangan, Kanal Jalan Mulawarman atau Jalan Jafri Zam Zam, Kanal Awang, dan Kanal Bilu.
Baca juga: Revolusi Darurat Sampah
Sekarang Kanal Veteran kembali direvitalisasi, agar fungsinya dapat dipulihkan. Sebenarnya revitalisasi Sungai Veteran sudah digagas sejak era Wali Kota Yudhi Wahyuni (2005-2010), kemudian dilanjutkan Wali Kota Muhidin (2010-2015). Sekarang proyek ini dilanjutkan lagi, tujuan utama tentu saja untuk pengendalian banjir dan sisanya sebagai pengembangan kawasan wisata.
Bagaimana agar warga yakin proyek revitalisasi kanal veteran benar-bener bertujuan meremajakan sungai yang kondisinya sudah semakin ujur, hingga nampak tidak berfungsi lagi? Benarkah proyek ini meremajakan sungai, atau justru dipensiunkan, mengalah untuk pelebaran jalan alternatif?
Agar tidak terjadi kegaduhan, kami menyarankan, agar Balai Sungai, pihak yang menangani proyek ini dapat membuat sosialisasi dalam berbagai bentuk, termasuk menyajikan dalam bentuk video pendek, rancangan tentang bentuk dan wujud sungai yang akan dibuat. Termasuk manfaat tujuan yang benar-benar berfungsi mengendalikan banjir. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui media masa, atau media alternatif yang dapat diakses warga, sehingga semuanya mengetahui dan apabila bermafaat, mendukung sepenuhnya proyek tersebut.
Sering kali, pertentangan pendapat terjadi bukan disebabkan perbedaan kehendak, maksud dan tujuan, tapi karena komunikasi yang buruk, menyebabkan semua pihak tidak mendapatkan informasi yang sama baiknya.
Penulis: Noorhalis Majid