INTERAKSI.CO, Batulicin – Seorang pria berinisial Y (44) diamankan aparat Polsek Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, usai mengamuk dan mengancam mantan istri serta anak-anaknya dengan senjata tajam.

Insiden ini terjadi di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (24/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Berdasarkan laporan polisi, pelapor atas nama Muhammad Ramadani (19) melaporkan bahwa ayah kandungnya, Y, mendatangi rumah mereka dalam kondisi emosi karena tak terima mantan istrinya, NJ (42), akan menikah lagi.

Y datang mengendarai sepeda motor Honda Revo X dengan nomor polisi DA 4508 ZAX. Ia membawa sebilah parang dan langsung mengejar Ramadani. Korban berhasil menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar keributan langsung datang dan mengepung Y, yang kemudian melemparkan parangnya ke tanah.

Warga sempat menahan Y, namun pria tersebut berhasil kabur sebelum polisi tiba. Akibat kejadian itu, NJ beserta kelima anaknya merasa sangat terancam karena sebelumnya Y juga kerap melontarkan ancaman serupa jika NJ benar-benar menikah lagi.

Baca juga: Motif Mutilasi di Kabupaten Banjar Terungkap: Cemburu dan Konflik Rumah Tangga

Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan Y pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.30 WITA. Ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 bilah parang sepanjang ±45 cm

  • 1 unit HP OPPO A18 warna biru muda

  • 1 unit motor Honda Revo X warna merah hitam berpelat DA 4508 ZAX

Kapolsek Kusan Hilir menyatakan bahwa proses hukum terhadap Y akan terus berlanjut. “Pelaku kami amankan sesuai prosedur, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Author