INTERAKSI.CO, Papua – Aktivitas pertambangan nikel di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat kembali memantik kontroversi.
Greenpeace Indonesia mengungkap bahwa kegiatan tambang telah dilakukan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran—daerah yang tergolong pulau kecil dan seharusnya dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Organisasi lingkungan ini menyebutkan bahwa eksploitasi tambang telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami, serta memicu sedimentasi di pesisir yang mengancam terumbu karang Raja Ampat.
Kawasan ini merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.
“Kehancuran ini bukan hanya lokal, tapi berdampak global. Raja Ampat adalah salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia,” ungkap Juru Kampanye Greenpeace Indonesia.
Baca juga: Anggaran Rapat PNS Dipangkas, Uang Pulsa Dihapus 2026
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan segera memanggil para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik swasta maupun BUMN, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat.
“Kami akan tinjau semua izin yang ada, dan akan mempertimbangkan otonomi khusus Papua serta kearifan lokal dalam setiap keputusan,” tegas Bahlil.
Bahlil juga mengungkap adanya aspirasi dari sejumlah pihak untuk membangun smelter di wilayah Raja Ampat.
Namun, rencana ini justru memicu kekhawatiran karena dikhawatirkan akan menambah beban ekologis di kawasan yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan.
“Kita tidak ingin membangun sesuatu yang justru memperparah kerusakan. Ini harus dikaji sangat hati-hati,” tambahnya.
Pulau-Pulau Kecil Terancam
Tak hanya Gag, Kawe, dan Manuran, ancaman tambang juga mengintai pulau-pulau kecil lainnya seperti Batang Pele dan Manyaifun, yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari ikon pariwisata Piaynemo.
Seluruh kawasan ini dikenal sebagai habitat biodiversitas tinggi dan tulang punggung ekowisata Raja Ampat.
Kasus tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat menyoroti tantangan besar antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Evaluasi izin oleh pemerintah diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelamatkan ekosistem laut yang tak ternilai dan menjaga martabat geopark dunia ini.