INTERAKSI.CO, Jakarta – Kantor redaksi Tempo menerima paket misterius berupa kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam itu ditujukan kepada “Cica”, yang diketahui merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru membukanya keesokan harinya, Kamis (20/3), sekitar pukul 15.00 WIB, sepulang liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Hussein yang pertama kali membuka kotak tersebut segera mencium bau busuk menyengat. Kecurigaannya semakin kuat ketika ia melihat bahwa tidak ada nama pengirim dalam paket tersebut.

Ketika styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan darah yang masih menempel dan kedua telinganya telah terpotong.

Baca juga: Daftar 14 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan

Menanggapi insiden ini, Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menganggap pengiriman paket kepala babi sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya menghambat kerja jurnalistik.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah untuk menekan independensi jurnalis,” ujarnya.

Setri menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur perlindungan terhadap wartawan dan media.

“Kebebasan pers tidak boleh diteror, diganggu, atau diintimidasi dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Tempo masih menyelidiki motif di balik pengiriman paket tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan pemberitaan yang sedang mereka kerjakan.

Insiden ini pun menjadi sorotan publik sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Author