INTERAKSI.CO, Jakarta – Tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dipastikan bersifat sementara. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyebut tim ini akan bekerja selama enam bulan.
“Reformasi Polri itu ad hoc, sekitar enam bulan kalau tidak salah,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Bambang menegaskan, tim reformasi Polri bentukan Presiden akan bersinergi dengan tim transformasi yang dibentuk di internal Polri. Sinergi kedua tim diharapkan mempercepat langkah pembenahan di tubuh kepolisian.
“Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Di dalam Polri juga ada tim transformasi. Keduanya akan bekerja sama, tapi yang utama tetap tim bentukan Presiden,” jelasnya.
Baca juga: Istana Tanggapi Usulan Hentikan Sementara MBG akibat Kasus Keracunan
Meski demikian, Bambang belum merinci siapa saja yang akan masuk dalam tim tersebut. Ia memastikan pelantikan akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kerja luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut mantan Menko Polhukam Mahfud Md dan sejumlah mantan Kapolri akan bergabung. Total anggota tim reformasi diperkirakan berjumlah sembilan orang.
“Insyaallah (Mahfud setuju),” kata Prasetyo usai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (23/9).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, tim reformasi Polri akan dibagi ke dalam beberapa subkelompok. Tugasnya mencakup pendataan hingga mendukung Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok, untuk membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” ujar Dasco.
Dengan adanya dua tim ini, pemerintah menargetkan reformasi kepolisian dapat berjalan lebih terarah dan terukur dalam jangka waktu enam bulan ke depan.