INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Work From Home (WFH) resmi diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) Kota Banjarbaru.
Kebijakan ini sebagai langkah strategis yang diambil Pemerintah Kota Banjarbaru
dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah pusat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE).
Hal ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan.
Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait langkah efisiensi di sektor pemerintahan.
Baca juga: Studi Tiru ke Rorotan, Pemkot Banjarbaru Pelajari Pengelolaan Sampah Modern
Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja aparatur tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.
Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga didorong oleh arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang.
Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap langkah efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas yakni menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.





