INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Penanganan darurat sampah masih menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan di Kota Banjarmasin.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kalimantan Post, berbagai pihak yang hadir, mulai dari jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, relawan lingkungan, hingga praktisi hukum menyatakan sepakat bahwa Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih perlu dibuka kembali sebagai solusi jangka pendek.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembukaan kembali TPAS Basirih sebagai langkah konkret dalam menangani darurat sampah di Kota Seribu Sungai.

Ia menyatakan akan menempuh berbagai cara, termasuk negosiasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Persoalan sampah di Banjarmasin dinilai sebagai masalah kompleks yang berdampak langsung ke berbagai sektor, salah satunya sektor perdagangan.

FGD Pemkot Banjarmasin bersama Elemen Masyarakat
Pemkot Banjarmasin mengadakan Focus Group Discussion bersama berbagai elemen masyarakat terkait permasalahan sampah di Kota Banjarmasin. Foto: Media Center Banjarmasin

Di lingkungan pasar, khususnya di Pasar Sentra Antasari, tumpukan sampah masih menjadi persoalan serius.

Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M. Abdan Syakura, menyatakan pihaknya akan memastikan serta mengawal pelaksanaan pemilahan sampah oleh para pedagang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap sampah rumah tangga yang dibuang ke area pasar agar dapat diminimalisasi, demi menciptakan kenyamanan bagi penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Abdan pun menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan kembali TPAS Basirih.

Dukungan serupa juga datang dari unsur keamanan. Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagya Wirya, yang hadir mewakili Kapolresta Banjarmasin, menyatakan kesiapannya mendukung langkah-langkah Pemkot dalam upaya efisiensi pengelolaan sampah.

Baca juga: Ada Tarung Sarung di Hari Jadi ke-22 Tanah Bumbu

Ia menegaskan kepolisian siap membantu pengamanan saat pelaksanaan penataan lingkungan di kota apabila diperlukan.

Dari sisi pendidikan dan keagamaan, Akademisi UIN Antasari, Sukarni, juga menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam upaya edukasi publik. 

Ia berencana mengajak para khatib untuk menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber dalam khutbah mereka.

Sementara itu, dukungan dari aspek hukum datang dari akademisi sekaligus ahli hukum, Abdul Halim Shahab. Ia menyampaikan kesiapannya membantu Pemerintah Kota menyelesaikan permasalahan sampah dari sudut pandang hukum selama masa darurat berlangsung.

Selaras dengan itu, Direktur Bank Sampah Kota Banjarmasin, Fathurrahman, juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan masyarakat secara masif. Ia akan memberikan pelatihan kepada warga agar mampu melihat dan memanfaatkan potensi ekonomi dari sampah.

FGD yang berlangsung hingga petang itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendesak Kementerian Lingkungan Hidup agar membuka kembali TPAS Basirih. 

Meski begitu, seluruh elemen yang terlibat tetap berkomitmen untuk mengawal kebijakan serta peta jalan (roadmap) Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperbaiki tata kelola lingkungan, termasuk pengelolaan TPAS Basirih ke depan.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Kembali Menyapa Warga Lewat Open House dan Halal Bihalal

Dalam keterangannya, Yamin menjelaskan TPAS Basirih masih memiliki sel aktif yang belum digunakan, dengan luas sekitar 5 hektare. Ia menyatakan lahan tersebut akan diusulkan kepada kementerian agar dimanfaatkan sebagai lokasi pemilahan dan pemrosesan sampah dalam skala besar.


Lebih jauh, Yamin mengusulkan agar istilah TPAS Basirih diubah menjadi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Basirih. Menurutnya, perubahan istilah penting untuk mengubah persepsi masyarakat. 

“Jika masih menggunakan TPA, maka akan yang terbayang-bayang tempat penumpukan akhir, berbeda dengan TPST,” jelasnya.

“Sehingga residu dari sana nanti, itulah yang akan dikirim ke TPA Regional Banjarbakula,” terang Yamin, Selasa (8/4/2025).

Pemimpin Kota Seribu Sungai itu juga berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengabulkan permintaan warga Kota Banjarmasin. Menurutnya, jika hanya mengandalkan pemilahan sampah dari sumber, maka prosesnya akan memakan waktu cukup lama.

“Kita butuh langkah cepat. Jadi yang di hilir kita benahi, TPA kita tata, tidak ada lagi open dumping, dan yang di hulu terus kita edukasi serta sosialisasi secara masif tentang arti penting memilah sampah dari sumbernya,” pungkasnya.



Author