INTERAKSI.CO, Washington DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan global dengan tarif baru.
Dalam surat resmi yang dikirimkan pada Senin (7/7/2025), Donald Trump memberi tahu para pemimpin negara-negara Asia—termasuk Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand—bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor baru mulai 1 Agustus 2025.
Berdasarkan isi surat yang beredar, berikut rincian tarif yang akan diterapkan: Indonesia sebesar 32%, Bangladesh 35%, serta Kamboja dan Thailand masing-masing sebesar 36%.
Presiden Trump juga memperingatkan keras agar negara-negara tersebut tidak melakukan tindakan pembalasan atas kebijakan tarif ini.
Jika terjadi, Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih lanjut, melebihi angka yang telah ditetapkan.
Baca juga: BRICS Serukan Reformasi Tata Kelola Global dan Sambut Indonesia Sebagai Anggota Penuh
Selain negara-negara Asia Tenggara, Serbia dan Bosnia juga menjadi target tarif baru AS.
Dalam surat terpisah kepada Presiden Serbia Aleksandar Vučić dan Ketua Kepresidenan Bosnia Željka Cvijanović, Trump menyatakan bahwa produk dari Serbia akan dikenakan tarif sebesar 35%, sementara produk dari Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30%.
“Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan tetap dikenai tarif maksimal,” tegas Trump dalam surat resminya.
Trump juga menegaskan bahwa barang-barang AS yang terkena pembalasan tarif oleh negara-negara tersebut akan dibalas dengan kenaikan tarif lanjutan setara dengan tindakan balasan tersebut.
Langkah ini dinilai banyak pengamat sebagai bagian dari strategi Trump menjelang pemilu mendatang, sekaligus menunjukkan sikap keras terhadap neraca perdagangan yang dianggap tidak seimbang.