INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Seorang tukang las berinisial JRA (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin setelah kedapatan memiliki 30,03 gram sabu-sabu.

Pria ini telah menjadi target operasi karena diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengungkapkan bahwa tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan sabu dalam jumlah besar.

“Tersangka kedapatan memiliki dan menyimpan sabu lebih dari lima gram, yang termasuk dalam pelanggaran berat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya pada Rabu (13/3).

Baca juga: Buruh di Tanah Bumbu Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit

Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/3) malam, sekitar pukul 20.50 WITA, di Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Saat itu, petugas menemukan satu paket sabu seberat 4,81 gram yang dibawa tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumahnya. Hasilnya, ditemukan lagi satu paket sabu seberat 25,22 gram yang disembunyikan di dalam pipa AC.

Tukang Las
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus JRA dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 30.03 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Foto: Polresta Banjarmasin

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, sendok takar, dan satu pack plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Dari barang bukti yang ditemukan, tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Syuaib.

Saat ini, JRA ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diimbau segera melaporkannya ke pihak berwenang.

Author