INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Selatan bikin geger.
Belakangan terungkap KPK menyita uang tunai sekira Rp10 miliar dalam OTT tersebut.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Baca juga: OTT di Pemprov Kalsel, KPK: Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur
Baca juga: OTT di Pemprov Kalsel, KPK: Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur
Uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Informasi dihimpun, KPK telah membawa 12 orang, empat di antaranya adalah kepala bidang di Dinas PUPR Kalsel, tujuh kontraktor, satu ajudan, dan satu sopir.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidikan KPK di Kalsel terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.