INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).
Yamin menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Menurutnya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025-2045, Kota Banjarmasin telah menetapkan RPJPD 2025-2045 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024,” ujarnya.
“Pada tahun 2025, proses ini akan berlanjut dengan penyusunan RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029, yang mengusung visi ‘Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera’,” sambungnya.
Untuk mencapai visi tersebut, ia menjelaskan bahwa RPJMD kota menetapkan empat misi utama, yakni menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter, lalu meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis, dan berbasis digital, kemudian memperkuat ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan serta membangun infrastruktur berkualitas, tata kelola sungai, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Pemimpin Kota Seribu Sungai tersebut juga menekankan penyusunan RPJMD membutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
Yamin mengatakan segala masukan, saran, serta dukungan dari DPRD Kota Banjarmasin sangat diharapkan agar dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan kota dalam lima tahun ke depan demi kepentingan masyarakat.
“Kami meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” tutupnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota fraksi, serta sejumlah kepala SKPD terkait.