INTERAKSI.CO, Jakarta – Wahana Musik Indonesia (WAMI) merespons keluhan gitaris Piyu Padi Reborn mengenai royalti pertunjukan musik sebesar Rp 125.000 yang diterimanya pada 2023.

WAMI
Piyu Padi Reborn ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Foto: WartaKota

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, yang dikenal sebagai Adi KLa Project, menyebut nominal kecil tersebut terjadi karena promotor belum melunasi pembayaran royalti.

“Teman-teman pencipta bertanya, ‘Kok saya dapat segini?’ Kami sedang mengupayakan solusinya. Memang benar, ada yang menerima jumlah kecil dalam kategori konser. Ini karena banyak promotor belum membayar,” ujar Adi saat konferensi pers di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Adi menegaskan pihaknya terus mencari solusi agar promotor segera membayarkan royalti kepada pencipta lagu.

“Tantangan utama kami adalah user yang belum membayar, terutama promotor. Akibatnya, ada yang menerima royalti kecil,” tambah Adi.

Pengurus WAMI, Makki Parikesit, menjelaskan bahwa peluang setiap lagu untuk menghasilkan royalti besar tidak sama.

“Tidak semua lagu menghasilkan angka besar. Ada lagu yang sukses menghasilkan miliaran, tetapi ada juga yang minim,” jelas Makki.

Ia menekankan bahwa pembagian royalti tidak dilakukan secara merata, melainkan berdasarkan popularitas dan performa lagu.

“Kalau ada yang bertanya mengapa si A dan si B menerima jumlah berbeda, itu karena lagu si A lebih laku. Ini sistem pembagian adil, bukan bagi rata,” ujarnya.

“Kami bukan panti sosial yang menyamaratakan hak pencipta lagu. Kalau lagu Anda kurang laku, ya mohon maaf. Itu berlaku untuk semua, termasuk pencipta lagu besar,” tambah Makki.

WAMI mencatat sepanjang 2024 berhasil mengumpulkan royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044, yang berasal dari berbagai sektor, mulai digital hingga pertunjukan musik.

Author