INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Polisi membekuk empat pria yang diduga mencuri mobil di kawasan pergudangan PT JBA, Kota Citra Graha, Banjarbaru.

Ironisnya, salah satu pelaku, berinisial MR, ternyata bekerja sebagai satpam yang bekerja di gudang tersebut.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menjelaskan MR menjadi otak pencurian mobil Honda Mobilio milik sebuah perusahaan pembiayaan yang saat itu dititipkan untuk dilelang.

Aksi itu berlangsung pada Senin (31/3), dan MR ditangkap dua minggu kemudian, tepatnya Rabu (16/4/2025).

“MR tidak sendirian. Ia bersekongkol dengan tiga rekannya, yakni RM, RMD, dan AH,” ungkap Kompol Imam saat konferensi pers.

Untuk melancarkan aksinya, keempat pelaku mematikan kamera pengawas (CCTV) di area pergudangan. MR yang bertugas sebagai sekuriti memanfaatkan akses yang dimilikinya untuk mengeluarkan mobil dari lokasi tanpa terpantau kamera.

“Dia tahu cara mematikan CCTV dan memanfaatkan jabatannya untuk membawa keluar mobil,” jelas Imam.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, komplotan ini mengganti plat nomor mobil lalu mencoba menjualnya di Batulicin, Tanah Bumbu. Namun, upaya mereka gagal karena tak ada yang mau membeli mobil tersebut.

“Mobil akhirnya dibawa ke Hulu Sungai Tengah dan sempat digadaikan seharga Rp32 juta,” tambahnya.

Menurut pengakuan MR, ia nekat mencuri karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Dia butuh uang cepat karena banyak tanggungan,” ujar Kapolsek.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, termasuk satu unit Honda Mobilio, sepasang plat nomor palsu, STNK, dan tiga unit ponsel.

Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

 

Author