INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menjelaskan Pemkot Banjarmasin layak menerima Opini WTP karena telah mengelola keuangan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Perlu diingat bersama, sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBD secara baik,” kata Andriyanto seusai penyerahan laporan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang.

Baca juga: Kebakaran di Barito Hulu Pasar Banjarmasin: 9 Rumah dan 1 Musala Terdampak
Baca juga: Zairullah Azhar Dipolisikan, Diduga Terseret Kasus Penipuan
Dirinya juga menambahkan, pemeriksaan LKPD terhadap 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK memberikan opini berdasarkan empat kriteria utama.
“Empat kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yakni kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengaku bersyukur atas pencapaian ini. Dia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yamin menegaskan capaian ini layak diapresiasi karena Pemko Banjarmasin berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Hal ini, menurutnya, tak lepas dari konsistensi jajaran pemerintah kota dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Pemimpin Kota Seribu Sungai itu juga berharap Pemkot Banjarmasin semakin menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harapkan tentu Opini WTP ini dapat memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBD kita dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tukasnya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali ke-12 secara beruntun Pemko Banjarmasin meraih Opini WTP. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Muhammad Yamin HR dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.