INTERAKSI.CO, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menandatangani Internal Audit Charter atau Piagam Audit Intern sekaligus membuka resmi kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik, Senin (30/06/2025), di Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pusdiklatwas BPKP Kalimantan Selatan.
Langkah ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola sektor publik melalui pengawasan yang terstruktur dan manajemen risiko yang adaptif.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penandatanganan Piagam Audit Intern adalah tonggak penting dalam mendorong peran Inspektorat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Audit intern bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga bagian dari solusi. Ini tentang membantu organisasi mencapai tujuannya dengan cara yang efektif dan inovatif,” ujar Andi Rudi Latif.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara: Teruslah Menjadi Pelindung dan Pengayom Rakyat
Ia menambahkan, pelatihan manajemen risiko ini menjadi langkah konkret menghadapi tantangan yang terus berkembang di sektor publik. Tanpa manajemen risiko yang baik, pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan program pembangunan bisa terganggu.
“Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko secara sistematis,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga selaras dengan semangat kerja berAKSI yang diusung Pemkab Tanah Bumbu: Berorientasi hasil, Akuntabel, Kolaboratif, Solutif, dan Inovatif.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan filosofi “Kunci Kemajuan” yang ia pegang: Kemauan, Aksi, dan Tekanan. Ia menegaskan bahwa tekanan justru dapat mendorong lahirnya perubahan besar dan membuka peluang yang lebih luas.
“Tanpa tekanan, hasil kerja akan biasa saja. Tapi dengan tekanan, kita bisa ciptakan dampak yang besar,” pungkasnya.