INTERAKSI.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana penerapan sistem Payment ID—sistem deteksi transaksi digital yang lebih transparan—masih berada dalam tahap uji coba (sandboxing).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berjalan bersamaan dengan program bantuan sosial (bansos) nontunai yang direncanakan launching di Banyuwangi pada September mendatang.
“Bahasa digitalnya adalah sandbox, eksperimentasi, piloting. Itu yang masih kami kerjakan di Bank Indonesia. Dukungan yang kami berikan use case-nya adalah bansos nontunai,” ujar Dicky di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: BI Uji Coba Payment ID pada HUT RI ke-80, Bisa Lacak Semua Transaksi Keuangan
Menurut Dicky, penerapan Payment ID membutuhkan koordinasi dengan pemerintah terkait waktu dan mekanisme distribusi bansos nontunai. Uji coba dilakukan untuk mengidentifikasi model terbaik sebelum sistem diterapkan secara penuh beberapa tahun mendatang.
BI juga tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur BI (PBI) dan petunjuk teknis sebagai payung hukum penerapan sistem ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menanggapi kekhawatiran publik, Dicky menegaskan bahwa sistem Payment ID tidak akan membuat seluruh transaksi masyarakat terbuka begitu saja. Perlindungan data pribadi dijamin sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Ini sangat dilindungi, dan hanya bisa digunakan sesuai consent (persetujuan) pemiliknya. Kami tidak akan pernah melihat data individu,” tegasnya.
BI menekankan bahwa uji coba ini justru bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan digital, tanpa melanggar privasi pengguna.