INTERAKSI.CO, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menghasilkan laporan dan kajian yang aplikatif, inovatif, serta berkelanjutan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani pada Kamis (2/10/2025) di Jakarta.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyatakan bahwa inovasi menjadi salah satu fokus utama lembaganya.

“Inovasi perlu terus kami kembangkan, baik di internal Ombudsman maupun di lembaga-lembaga yang kami awasi,” ujarnya.

Baca juga: Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

Bobby menekankan, melalui inovasi, upaya pencegahan maladministrasi dapat dilakukan lebih efektif.

Hasil kerja Ombudsman yang berupa tindakan korektif dan rekomendasi diharapkan mampu mendorong perubahan regulasi, organisasi, maupun prosedur di lembaga terlapor.

Setiap tahun, Ombudsman menerima sekitar 9.000 hingga 10.000 laporan masyarakat, belum termasuk konsultasi. Laporan tersebut tidak serta-merta ditindaklanjuti, melainkan diperiksa, dirumuskan, dan disampaikan terlebih dahulu kepada instansi terkait.

“Keterbatasan sumber daya membuat kolaborasi menjadi kunci. Melalui kerja sama dengan BRIN, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kementerian, kami berupaya menghasilkan kajian yang berdampak nyata untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bobby.

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, berharap hasil kajian BRIN dapat mendukung tugas dan fungsi Ombudsman.

“Dengan kerja sama ini, kualitas layanan publik, khususnya oleh aparatur sipil negara, bisa terus meningkat,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Author