INTERAKSI.CO, Batulicin – Seorang pria berinisial AR (34) nekat mengakhiri hidupnya akibat beban utang yang dipicu oleh kebiasaan bermain judi online (judol).

AR ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di samping area kos-kosan Desa Sari Mulya, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 12.00 Wita.

Penemuan jasad warga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin ini sontak menggegerkan warga setempat yang saat itu tengah beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak pulang dari pasar.

Saksi yang melintas melihat tubuh korban sudah tergantung kaku. Mereka pun langsung melapor ke aparat desa setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sungai Loban langsung mendatangi TKP, melakukan TPTKP, dan membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum,” ujar Iptu Kity Tokan, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Dokter menyimpulkan penyebab kematian murni akibat jeratan tali di bagian leher.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, leher korban bengkak akibat jeratan tali dan kematian diakibatkan terlilit tali di bagian leher,” terang Iptu Kitty.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan seutas tali berwarna biru sebagai barang bukti utama.

Di balik aksi nekat tersebut, pihak keluarga mengungkap fakta yang memilukan.

Berdasarkan keterangan istri korban, AR diduga kuat mengalami stres berat karena persoalan utang.

Korban diketahui memiliki beban utang yang menumpuk akibat kegemarannya bermain judi online.

“Kejadian bunuh diri tersebut diduga diakibatkan korban mengalami depresi dikarenakan korban terlilit utang yang mana korban memiliki kebiasaan bermain judi online/slot,” tambah Iptu Kity Tokan.

Pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian ini.

Setelah proses visum selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Editor: Puja Mandela

Author