INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.
Wali Kota Lisa menekankan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya
Ia juga mengingatkan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Jika ada warga yang melihat mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi, masyarakat dipersilakan melaporkan kepada pemerintah.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela





