INTERAKSI.CO, Kotabaru – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) selama tiga hari, 9-11 Oktober 2026, di Aula Masjid Apung Kotabaru.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi dewan hakim, khususnya dalam bidang tilawah dan qiraat.

Diklat yang diikuti 30 peserta tersebut resmi ditutup pada Minggu (11/10/2026). Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas melakukan penilaian dalam ajang MTQ.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, Minggu Basuki, membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru pada acara penutupan.

Dalam sambutan tersebut, Bupati berpesan agar peserta menerapkan materi, wawasan, serta penyamaan persepsi penilaian yang diperoleh selama pelatihan dengan penuh tanggung jawab.

“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, Bupati menitip pesan, yakni selalu menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” kata Minggu Basuki saat membacakan sambutan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Kepada para peserta, Bupati berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk menjalankan tugas sebagai dewan hakim MTQ secara profesional, adil, dan amanah.

LPTQ Kalsel Dorong Peningkatan Kompetensi Hakim

Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, turut mengapresiasi pelaksanaan diklat yang diselenggarakan LPTQ Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas dewan hakim sekaligus mendukung proses penilaian peserta MTQ di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Melalui kegiatan tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, nantinya mereka juga dapat memberikan penilaian kepada peserta yang mengikuti MTQ, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi,” ungkap Sawiti.

Ia berharap pelatihan serupa dapat dikembangkan untuk cabang perlombaan lainnya, seperti tahfiz Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, dan berbagai cabang MTQ lainnya.

Dengan perluasan materi pelatihan, peningkatan kompetensi dewan hakim diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan mencakup lebih banyak bidang penilaian.

Pada akhir kegiatan, panitia menyerahkan cendera mata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang telah memberikan materi selama pelatihan.

Melalui diklat ini, LPTQ Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan objektivitas dewan hakim sehingga penilaian dalam penyelenggaraan MTQ semakin kredibel serta mampu mendukung peningkatan prestasi peserta.

Author