INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel periode 2023–2025, penipuan daring mencapai 59,77 persen dengan total kerugian materiil sebesar Rp20,94 miliar.
Besarnya angka tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat keamanan informasi, khususnya di lingkungan pemerintahan yang semakin bergantung pada layanan digital.
Upaya itu dilakukan melalui Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan aparatur terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, pengambilalihan akun, hingga serangan terhadap sistem elektronik pemerintahan.
Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi sekaligus membangun budaya keamanan siber di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu diimbangi dengan pemahaman tentang cara melindungi akun, perangkat kerja, dan informasi kedinasan dari potensi penyalahgunaan.
Baca juga: Delegasi Belanda Cicipi Kuliner Banjar, Pemkot Banjarmasin Kenalkan Budaya Lokal
Waspadai Modus Penipuan hingga APK Berbahaya
Dalam pemaparan materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, menguraikan tren kejahatan siber beserta sejumlah modus yang perlu diwaspadai masyarakat dan aparatur pemerintah.
Modus tersebut antara lain penipuan berkedok penjualan barang dengan harga tidak wajar, tawaran pekerjaan melalui sistem misi berbayar, penyalahgunaan data pribadi, serta manipulasi hubungan melalui perkenalan daring.
Peserta juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau memasang berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui pesan instan dari sumber tidak tepercaya.
Berkas berbahaya dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencuri informasi, mengambil alih akun, hingga memperoleh akses ke layanan perbankan digital milik korban.
Untuk mengurangi risiko, aparatur diimbau tidak membagikan kata sandi maupun kode one-time password (OTP) kepada siapa pun. Sebelum melakukan transaksi, pengguna juga perlu memeriksa keaslian akun penjual dan toko daring.
Jika menemukan indikasi penipuan, bukti percakapan dan transaksi sebaiknya disimpan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.
Keamanan Data Pemerintah Jadi Perhatian
Materi berikutnya disampaikan Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany. Ia membahas pengamanan data pemerintah, perlindungan perangkat kerja, serta penanganan insiden siber.
Sejumlah ancaman yang disoroti meliputi phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial. Serangan tersebut dapat menyasar pegawai melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan korban.
Dalam lingkungan pemerintahan, keamanan siber tidak hanya berkaitan dengan perlindungan perangkat dan jaringan. Aspek ini juga mencakup kerahasiaan, keutuhan, serta ketersediaan data yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Gangguan terhadap sistem digital berpotensi menghambat pekerjaan aparatur, membatasi akses informasi, hingga memengaruhi keberlangsungan layanan kepada masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pengamanan teknis dan kedisiplinan setiap pengguna.
Langkah sederhana yang dapat diterapkan antara lain menggunakan kata sandi kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, serta memperbarui sistem dan aplikasi melalui sumber resmi. Aparatur juga diminta mengunci layar perangkat saat ditinggalkan dan memastikan dokumen kedinasan hanya dibagikan kepada pihak yang berwenang.
Selain pencegahan, kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam menangani insiden siber. Aktivitas akun yang tidak dikenal, dugaan infeksi perangkat oleh perangkat lunak berbahaya, kesalahan pengiriman dokumen sensitif, maupun gangguan layanan digital yang tidak biasa perlu segera dilaporkan kepada petugas atau tim teknis terkait.
Pelaporan dini memungkinkan pemeriksaan dan penanganan dilakukan lebih cepat sehingga potensi dampak dapat dibatasi.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Banjarmasin mendorong keamanan siber menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur, bukan hanya tanggung jawab petugas teknologi informasi.
Kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan, perlindungan akses akun, dan kedisiplinan dalam mengelola data menjadi langkah mendasar untuk menjaga keamanan informasi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.





