INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengelar rapat kerja anggota fraksi dan tenaga ahli terkait usulan judul Raperda Inisiatif Tahun 2025 di ruang rapat gabungan, Kamis (05/09/24).

Dalam rapat, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem Sejahtera, PKB dan Fraksi Golkar belum memberikan usulan yang bisa diajukan karena belum adanya reses dan rapat internal.

“Silakan masing masing fraksi untuk bisa menyampaikan usulan raperda inisiatif agar bisa disandingkan nantinya dengan raperda ekskutif,” ucap pimpinan rapat, Harmanudin.
Karena tidak ada usulan, pimpinan rapat meminta antar fraksi berkoordinasi untuk bisa mengusulkan Raperda Inisiatif Tahun 2025, sehingga tidak hanya dari pihak ekskutif saja.
“Saya harap usulan Raperda Inisiatif DPRD sudah masuk saat pembahasan raperda dengan pihak eksekutif nanti,” pinta Harmanudin.
Dalam rapat juga dibahas banyaknya Perda yang tidak bisa diberlakukan dan dilaksanakan karena Juknis dan Perbupnya tidak turun.
Untuk itu, pimpinan rapat meminta semua anggota Bapemperda agar lebih selektif mengevaluasi raperda yang diusulkan oleh ekskutif.
Berdasarkan komunikasi dengan bagian hukum, Perda yang tak ada Juknis dan Perbupnya akan dilanjut pembahasannya. Sehingga SKPD mana yang telah mengajukan raperda harus bertanggungjawab terhadap proses dan pelaksanaan raperda yang diusulkannya hingga menjadi peraturan daerah.

Author