INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa istilah “zonasi” dan “ujian” akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah.
Sebagai penggantinya, mekanisme baru sedang disiapkan untuk diterapkan pada tahun ajaran mendatang.
“Tidak akan ada lagi kata-kata ujian. Kami sudah menyelesaikan konsepnya dan akan diumumkan setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) selesai,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Penghapusan Sistem Zonasi
Selain ujian, istilah “zonasi” juga akan diubah dengan konsep yang berbeda. Abdul Mu’ti belum merinci istilah penggantinya tetapi menegaskan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan.
“Sistem ini akan diputuskan melalui sidang kabinet, dan kami masih menunggu arahan dari Presiden,” tambahnya.
Sistem zonasi pertama kali diterapkan secara bertahap sejak 2016 di era Mendikbud Nadiem Makarim untuk mendorong pemerataan pendidikan. Namun, pelaksanaannya kerap menghadapi kendala, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jumlah sekolah.
Baca juga: Rektor ULM Tak Realistis di Tengah Krisis
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah meminta penghapusan sistem zonasi. Ia menilai sistem ini menyulitkan siswa untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, khususnya di daerah.
“Pendidikan adalah kunci menuju generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Kita harus memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan,” kata Gibran saat acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat.
Gibran juga menekankan pentingnya memperkenalkan mata pelajaran berbasis teknologi seperti coding, programming, dan digital marketing kepada siswa untuk mempersiapkan mereka menghadapi era digital.
“Ini adalah kesempatan kita untuk menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya, mengajak anak muda untuk bergotong royong memanfaatkan bonus demografi yang ada.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. Keputusan resmi mengenai mekanisme baru tersebut diharapkan segera diumumkan setelah peraturan PPDB disahkan.