INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Tepat pada pukul 13.30 Wita, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Habib Said Abdullah Alkaff, memasuki halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Selasa (27/8).

Menggunakan baju koko putih, Aditya – Habib yang didampingi istri disambut dengan pengalungan syal oleh petugas KPU sebelum mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024-2029.

“Perjuangan kami sangatlah panjang, sangatlah sulit dan rumit. Dengan memilih hari pertama pendaftaran, harapan kami, ini akan memudahkan. Paling tidak, PR ini sudah selesai satu tahap,” ujar Aditya, didampingi pasangannya Said Abdullah.

Aditya-Habib Mendaftar di KPU

Pada pencalonan kali ini, Aditya bersama Said diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat dan Partai Buruh.

“Total jumlah suara dari tiga partai pengusung kami, alhamdulillah sudah memenuhi dari kriteria yang disampaikan dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, menyampaikan saat ini pihaknya hanya menerima berkas pendaftaran saja.

“Secara administratif, kami hanya memastikan ada tidaknya dokumen persyaratan, baik syarat calon dan persyaratan pencalonan. Baru kemudian nanti dilakukan verifikasi oleh tim verifikator,” ujarnya.

Tahap berikutnya, jika semua sudah lengkap, pihaknya akan membuatkan pengantar kepada paslon untuk melanjutkan pemeriksaan kesehatan.

Dalam peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, pendaftaran paslon dimulai pada 27 Agustus 2024, dan akan berakhir pada 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 Wita. (*)

Author