INTERAKSI.CO, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023. Negara diperkirakan merugi hingga Rp193,7 triliun akibat kasus ini.
Ahok tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025) pukul 08.36 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaannya yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB.
Kedatangannya sontak menarik perhatian publik, terutama karena ia dikenal vokal dan berani membongkar praktik-praktik kotor di dalam perusahaan yang pernah dia awasi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca juga: Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PFN, Jejak Politik dan Dukungan untuk Prabowo
Datang dengan Persiapan Matang
Ahok tampil rapi mengenakan batik coklat lengan panjang dipadukan dengan celana hitam. Ia juga membawa sebuah buku coklat yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang tengah diselidiki.
Menurutnya, dokumen tersebut berisi rekaman dan notulen rapat selama ia menjabat di Pertamina. Jika diminta penyidik, ia siap menyerahkan data tersebut.
Siap Ungkap Segala Hal yang Diketahui
Ahok menegaskan dirinya tak akan menyembunyikan informasi apa pun yang diketahuinya terkait kasus ini. Ia bahkan mengaku senang bisa membantu Kejagung dalam mengungkap kebenaran.
“Saya sangat senang bisa membantu. Apa yang saya tahu pasti saya sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat tekanan agar tidak membocorkan informasi terkait kondisi internal Pertamina. Namun, kini ia menegaskan kesiapannya untuk membongkar semua yang diketahuinya.
“Saya siap kalau di persidangan nanti rekaman rapat saya diputar. Biar rakyat Indonesia tahu apa yang terjadi di Pertamina,” tegasnya.
Pernyataan Ahok ini semakin memanaskan polemik kasus mega korupsi yang tengah bergulir. Publik pun menantikan fakta-fakta baru yang akan terungkap dari kesaksiannya di Kejagung.