INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan workshop yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Workshop tersebut mengangkat tema Kajian Evaluasi Kebijakan dan Sistem Pengelolaan UPTD dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah di Kalimantan Selatan, dengan tujuan memperkuat strategi dan efektivitas pengelolaan unit pelaksana teknis daerah agar lebih berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Acara yang berlangsung di Banjarbaru ini menghadirkan para pengelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta kalangan akademisi.

Baca juga: Kalsel Alami Tekanan Fiskal, Gubernur Muhidin Instruksikan Efisiensi Anggaran 2026

Tujuannya adalah menggali gagasan dan rumusan strategis dalam memperkuat peran UPTD sebagai motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang efisien, transparan, dan inovatif.

Dalam pemaparannya, Bang Dhin menegaskan bahwa UPTD memiliki peran sentral dalam mendukung PAD, terutama melalui fungsi pelayanan teknis dan pengelolaan retribusi daerah.

Namun, efektivitasnya masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari tata kelola yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, hingga tantangan dalam digitalisasi layanan publik.

“Optimalisasi UPTD bukan sekadar menaikkan angka penerimaan, tetapi juga bagaimana menghadirkan tata kelola yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap inovasi. Kita ingin UPTD menjadi instrumen yang mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat,” ujarnya.

Bang Dhin juga menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya persoalan teknis fiskal, melainkan bagian dari transformasi ekonomi struktural sebagaimana diarahkan dalam RPJMD 2025–2030.

Bang Dhin
Bang Dhin Dorong Reformasi UPTD untuk Perkuat PAD dan Kemandirian Fiskal Kalimantan Selatan. Foto: Bang Dhin

Menurutnya, Kalimantan Selatan perlu memanfaatkan potensi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif untuk memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan.

“Kemandirian fiskal yang kuat akan mempercepat transformasi ekonomi hijau dan biru di Kalimantan Selatan. Selama ini PAD kita bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Ke depan, kita harus memperluas basis pendapatan dari sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan sektor potensial lainnya,” tambah Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai langkah konkret, Bang Dhin memaparkan tiga horizon kebijakan reformasi UPTD yang disusun secara bertahap:

  1. Jangka Pendek (2025):
    Fokus pada reformasi administratif, audit kinerja UPTD, digitalisasi layanan retribusi berbasis QRIS, penyusunan regulasi teknis, serta pemberian insentif bagi UPTD berprestasi.

  2. Jangka Menengah (2026–2027):
    Meliputi restrukturisasi UPTD yang tidak efisien, pengembangan dashboard PAD berbasis data real-time, serta kolaborasi riset dengan perguruan tinggi dan dunia usaha.

  3. Jangka Panjang (2028–2030):
    Pembentukan ekosistem inovasi daerah melalui integrasi UPTD ke dalam RISDA Kalsel, monetisasi aset lewat skema kerja sama pemerintah-swasta, serta penguatan SDM yang profesional dan adaptif.

Melalui langkah-langkah tersebut, Bang Dhin berharap sistem pengelolaan UPTD di Kalimantan Selatan semakin efektif dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta kemandirian fiskal daerah di masa depan.

Author