INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Kota Banjarmasin kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat A untuk kepatuhan pelayanan publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam acara penganugerahan di Swiss-Belhotel Banjarmasin, Rabu (11/12/2024). Dengan nilai kepatuhan mencapai 95,45, Banjarmasin resmi masuk zona hijau, menandakan kualitas pelayanan publik yang sangat baik.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, langsung menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Ini hasil kerja keras kami bersama jajaran instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dukcapil, hingga PTSP. Semua berkomitmen meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ibnu Sina menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hadiah spesial bagi warga Banjarmasin menjelang akhir tahun. “Prinsip kami jelas: kalau bisa cepat, jangan diperlambat; kalau bisa mudah, jangan dipersulit; kalau bisa selesai hari ini, kenapa harus besok? Kami pastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Meski begitu, Ibnu mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan alasan untuk berpuas diri. “Pelayanan publik itu dinamis. Kalau kita lengah, nilai kepatuhan bisa turun. Maka dari itu, kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan agar masyarakat semakin terlayani dengan baik,” katanya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menghadirkan pelayanan publik terbaik. Dengan prestasi ini, Banjarmasin tidak hanya menjadi kota yang unggul dalam pelayanan, tetapi juga semakin nyaman dan layak huni bagi warganya.

Author