INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Sebanyak 18 unit mobil hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di parkiran PT JBA, sebuah perusahaan pelelangan kendaraan, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 18, Ruko Pertokoan Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang ini diduga bermula dari mobil Daihatsu Calya dengan nomor polisi F 1435 JU.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan yang sedang berpatroli.
“Saksi mata, Muhammad Ridho, yang merupakan petugas keamanan PT JBA, melihat asap muncul dari dasbor mobil Daihatsu Calya F 1435 JU,” ujar Imam Suryana.
Api dengan cepat membesar. Meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan menggunakan empat unit alat pemadam api ringan (APAR), api tetap tidak dapat dikendalikan. Baru setelah tim pemadam kebakaran (BPK) gabungan tiba di lokasi pukul 13.30 WITA, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.50 WITA.
Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Juwita: Massa Minta Pelaku Dihukum Mati
Dari total 18 unit mobil yang terdampak, sembilan di antaranya mengalami kerusakan berat, termasuk Daihatsu Gran Max, Honda CR-V, Toyota Avanza, dan Mazda CX-7. Sementara itu, sembilan unit lainnya mengalami kerusakan ringan, seperti Toyota Alphard, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Triton.
Saat kebakaran terjadi, PT JBA tercatat memiliki 371 unit kendaraan yang diparkir di lokasi, terdiri atas 277 unit roda empat dan 94 unit roda dua.
“Daihatsu Calya yang diduga menjadi sumber awal kebakaran masuk ke PT JBA pada 7 Februari 2025 dalam kondisi aki drop. Meskipun bisa dihidupkan dengan jumper, tidak ada pergantian aki sejak mobil tersebut berada di tempat pelelangan,” tambah Kapolsek.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Kami masih menginvestigasi lebih lanjut insiden ini,” tutupnya.