INTERAKSI.CO, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam administrasi dan pembayaran iuran ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada PT. Thriveni dalam kategori Tertib Administrasi Iuran Bulan Berjalan Tahun 2025.

Piagam ini diserahkan langsung dalam acara Corporate Social Relationship BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang pertemuan kantor PT. Thriveni, pada Senin (16/5/2025).

Penghargaan tersebut diterima oleh jajaran pejabat PT. Thriveni, yakni HRCA Director Agus Kafid, HR Comben, System & Procedure Manager Dina Murtiningrum, serta Legal Corporate General Manager Novialdi.

Baca juga: Wapres Gibran Tiba di Tabalong, Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Paser

Dalam sambutannya, Agus Kafid menegaskan komitmen perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja.

“Bagi kami, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan perusahaan untuk memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja,” ucap Agus.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah merasakan langsung manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat menghadapi kasus kecelakaan kerja. Proses pelaporan yang cepat membuat penanganan karyawan oleh BPJS menjadi lebih efektif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, turut memberikan apresiasi kepada PT. Thriveni atas ketertiban dalam pembayaran iuran BPJS pada bulan berjalan, yang melebihi standar tenggat waktu normal yakni tanggal 15 bulan berikutnya.

“Pembayaran bulan berjalan memberikan manfaat lebih, seperti saldo JHT lebih tinggi dan pelayanan klaim yang lebih cepat serta efisien,” jelas Vina.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang tepat bulan akan mempercepat proses layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mempercepat proses administrasi bagi peserta baru.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan Kotabaru kini aktif melakukan sosialisasi ke berbagai perusahaan di wilayah kerjanya guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu.

Berbagai kemudahan kanal pembayaran juga telah disediakan, mulai dari Linkaja, Agen 46, Kantor Pos, Pospay, hingga platform digital seperti Tokopedia, Gopay, Shopeepay, dan Grab. Selain itu, mobile banking dari bank Himbara, Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, serta gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran.

“Kami berharap seluruh badan usaha di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat menyesuaikan pembayaran ke bulan berjalan secara serentak,” tutup Vina.

Dengan langkah-langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib dan berdaya guna bagi seluruh pekerja dan perusahaan.

Author