INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berbagi kebahagiaan di momen Hari Kemerdekaan.

Instansi tersebut memberikan diskon khusus untuk pembayaran piutang PBB-P2 dan membebaskan denda dari tahun 1990 sampai 2023.

“Untuk periode pembayaran Agustus hingga Oktober 2024, kami memberikan diskon sebesar 10 persen. Sedangkan periode November hingga Desember, diskonnya 5 persen,” kata Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Selasa (6/8).

Diskon ini merupakan upaya pemerintah kota dalam mengurangi piutang PBB-P2 wajib pajak di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, di ruang kerjanya, Kabid PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Saparuddin, menyebut piutang PBB hingga akhir 2023 lalu masih mencapai Rp64 milliar.

“Angka ini yang masih belum dibayarkan oleh wajib pajak di Kota Banjarbaru,” ucap Sapar (6/8).

Meski begitu, sejak adanya diskon pajak Piutang PBB ini, angka piutang ini berkurang dari tahun ke tahun.

“Artinya, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan momen diskon seperti ini, cukup tinggi,” ucapnya.

Masyarakat yang ingin membayarkan piutang PBB-nya, dapat mengunjungi mobil pelayanan BPPRD yang berkeliling di 20 Kelurahan Kota Banjarbaru atau bisa datang langsung ke kantor UPT pajak daerah.

“Atau juga loket pembayaran kantor BPPRD Banjarbaru,” tutup Sapar. (Adv)

Author