INTERAKSI.CO, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Minggu (22/6/2025).
Kehadiran Bupati menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengatasi permasalahan sampah secara serius dan berkelanjutan.
Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, mengusung tema “Menuju Kelola Sampah 100%”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong akselerasi penyelesaian masalah sampah secara masif dari hulu ke hilir di seluruh daerah Indonesia.
“Pengelolaan sampah menjadi fokus utama kami di Tanah Bumbu. Salah satu aksi nyata yang telah dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait Gerakan Jumat Bersih,” ujar Andi Rudi Latif.
Surat Edaran Bupati Nomor: B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tersebut merupakan implementasi dari visi misi pembangunan 2025–2030, yaitu “Mewujudkan Penataan Kota dan Pembangunan Desa Berkelanjutan dengan Memperhatikan Tata Ruang dan Lingkungan.”
Gerakan Jumat Bersih melibatkan partisipasi lintas sektor, mulai dari ASN, masyarakat, hingga TNI dan Polri, untuk menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif dan konsisten.
Baca juga: Kafilah Tanah Bumbu Meriahkan Pembukaan MTQN ke-36 Kalimantan Selatan
Langkah Strategis Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berbagai inisiatif dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, antara lain:
-
Pengurangan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir secara terintegrasi
-
Modernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) non open dumping sebagai indikator penting dalam penilaian Adipura
-
Pengembangan fasilitas pengolahan, seperti Bank Sampah, TPS 3R, dan TPST
-
Pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan, termasuk pyrolysis, biogas, RDF, dan listrik dari sampah
-
Edukasi publik mengenai pemilahan dan pengurangan sampah dari sumber
-
Inovasi berbasis partisipasi warga, seperti program Sedekah Sampah, Tukar Sampah dengan Sembako, Si Engot (pengangkutan sampah organik), dan pengomposan
Selain itu, Pemkab juga memfasilitasi perizinan badan usaha pengelola sampah, menjalin kemitraan dengan sektor swasta, dan mendorong penciptaan kawasan pemukiman ramah lingkungan sebagai model integrasi pengelolaan sampah dan lingkungan secara menyeluruh.
Rakornas 2025 juga menyampaikan konsep baru pengelolaan sampah dan evaluasi kebijakan, khususnya terkait penutupan TPA open dumping.
Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah menyusun roadmap pengelolaan sampah menuju target 100% bersih sampah pada tahun 2029.
Agenda Rakornas meliputi:
-
Arahan dari Menteri Lingkungan Hidup
-
Pemaparan konsep Adipura baru
-
Pembahasan pendanaan dan kebutuhan alat pengolahan sampah
-
Kolaborasi dengan pihak industri seperti Semen Indonesia Group, Asosiasi Maggot Indonesia (AMI), ADUPI, dan APKI untuk pengolahan sampah menjadi energi atau bahan baku daur ulang
Dengan partisipasi aktif dalam Rakornas ini, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa Tanah Bumbu siap menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi, inovatif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.