INTERAKSI.CO, Batulicin – Terduga pelaku pencuri emas puluhan gram di Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap polisi.

AL diamankan di Jalan Menteri Empat, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (25/3/2025) sekira pukul 11.00 Wita.

Pelaku ditangkap berkat kerja sama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 13.30 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hasta Karya (Tepian Sungai), RT 007 RW 000, Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: Polres Tanah Bumbu Bantu Warga Lewat Bazar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan

Baca juga: Polres Banjarbaru Kawal Mudik Lebaran, Siapkan Tiga Posko Pelayanan

Korban, M. TA (28), melaporkan kehilangan emas 99 seberat 15 gram, emas Singapura seberat 40 gram, serta uang tunai Rp 4 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AL.

Terduga pelaku pencuri emas di Tanah Bumbu. Foto-Ist
Terduga pelaku pencuri emas di Tanah Bumbu. Foto-Ist

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6.417.000, enam lembar baju kaos, enam lembar celana panjang, satu jam tangan hijau merk Digio, satu tas ransel hitam merk New Balance, satu tas selempang hitam merk Defoger, satu charger HP hitam, dan satu tas selempang hijau tosca merk Chibao.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga.

Author