INTERAKSI.CO, Batulicin – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe di-backup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut menangkap pelaku pencurian.
Pelaku berinisial JA (25). Dia diciduk polisi di Jalan Abadi, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, Minggu (06/10/2024) sekira pukul 15.00 Wita.
Pemuda asal Kapuas, Kalimantan Tengah ini ditangkap lantaran telah mencuri sepeda motor milik SH (47) di Jalan Transmigrasi KM 37 RT 011 Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami amankan seorang pelaku pencurian atau maling sepeda motor yang beraksi di Mantewe,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (07/10/2024).

Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa pencurian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam miliknya di teras depan rumah pada Sabtu, 5 Oktober 2024 sekira pukul 11.15 Wita.
Saat memarkir, keadaan pintu rumah sedikit terbuka dan kunci kontak sepeda motor pun masih menggantung di sepeda motornya.
Kemudian sekira pukul 12.00 Wita, korban keluar dari dalam rumah dengan maksud menggunakan sepeda motor untuk menjemput anaknya pulang dari sekolah.
Namun, pada saat keluar rumah sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumah sudah raib. Korban sempat menanyakan kepada tetangga, tetapi mereka tidak mengetahuinya.
Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.11.500.000 dan melapor ke Mapolsek Mantewe.
“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mantewe,” terang Iptu J Sinaga.
Editor: Puja Mandela