INTERAKSI.CO, Batulicin – PT Dua Samudera Perkasa selaku pengelola dan pengembang kawasan ekonomi khusus (KEK) Setangga terus berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai kemudahan yang tersedia.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengusung tema “Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Perpajakan serta Importasi Barang Modal dan Kawasan Pabean”.

Acara ini digelar bekerja sama dengan Administrator KEK Setangga, dengan tujuan memberikan informasi komprehensif mengenai manfaat fiskal dan prosedur perpajakan, sekaligus mendukung kelancaran importasi barang modal di kawasan pabean.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 26–27 Mei 2025, di Ruang Meeting Trambesi, Lantai 6, Jhonlin Office Building, dan juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom.

KEK Setangga
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 26–27 Mei 2025, di Ruang Meeting Trambesi, Lantai 6, Jhonlin Office Building, dan juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom. Foto: Jhonlin Radio

Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai Agustus

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga penting, antara lain Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Hari pertama difokuskan pada pemanfaatan fasilitas fiskal dan perpajakan bagi pelaku usaha di kawasan, sedangkan hari kedua membahas mekanisme importasi barang modal dan pengaturan kawasan pabean.

Bambang Wijanarko, Kepala Biro Pengendalian KEK dari Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara pengusaha dan regulator.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi jembatan informasi yang konkret agar semua pihak memiliki pemahaman yang seragam dalam implementasi fasilitas di kawasan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Efgar Welmar Santos, Direktur PT Dua Samudera Perkasa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah. Ia menyebut kegiatan ini memberi kontribusi besar bagi pelaku usaha dalam menyusun strategi ekspansi yang sesuai regulasi.

“Sebagai pelaku usaha, kami sangat terbantu dengan pemahaman yang utuh soal fasilitas fiskal dan mekanisme impor barang modal,” tuturnya.

Manager KEK Setangga, Andhi Wibowo, juga menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas kawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab kepatuhan.

“Ini bukan hanya soal insentif, tapi bagaimana menciptakan ekosistem bisnis yang legal, efisien, dan kompetitif,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KEK Setangga dalam memperkuat sinergi antara pengelola kawasan, regulator pusat, dan pelaku usaha.

Targetnya adalah menjadikan KEK Setangga sebagai kawasan investasi unggulan di Kalimantan Selatan yang mendorong transformasi ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan daya saing industri.

Author