INTERAKSI.CO, Pelaihari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menuntaskan rangkaian rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Agenda penting itu digelar dua hari berturut-turut yakni Senin dan Selasa (3/3/2026) kemarin. Rapat paripurna Hari Senin dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin SE dan berlangsung tertib serta lancar. Dari eksekutif hadir Wakil Bupati HM Zazuli.

Agenda rapat meliputi persetujuan terhadap usulan Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kemudian, penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin SE menerima dokumen Raperda Pajak2
Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin SE menerima dokumen Raperda Pajak2

Pada forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan, guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hari berikutnya, Selasa kemarin, Rapat Paripurna kembali digelar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar. Sedangkan dari Pemkab Tala dihadiri Sekda Ismail Fahmi mewakili bupati.

Agenda utama adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Suasana rapat paripurna beragenda jawaban Bupati 3
Suasana rapat paripurna beragenda jawaban Bupati 3

Melalui forum ini, pihak eksekutif memberikan tanggapan atas berbagai masukan, catatan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi.

Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah.

Rangkaian paripurna yang berlangsung dua hari tersebut mencerminkan komitmen DPRD Tala dalam menjalankan fungsi legislasi secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tanah Laut.

Author