INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah, di Ruang Sidang Utama, Senin (8/9/2025).

Rapat ini menjadi sorotan utama sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan lintas wilayah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang menegaskan pentingnya pengesahan Raperda tersebut sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalin kolaborasi.

“Raperda ini akan memberikan kejelasan dan struktur yang diperlukan dalam menjalin kerja sama lintas daerah maupun lembaga,” ujar Hasanuddin dalam sambutannya.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh lahirnya regulasi tersebut.

“Inisiatif ini sejalan dengan program Bupati yang mendorong pembangunan daerah melalui kerja sama yang efektif,” jelas Yulian.

Rapat Paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda ini ke tingkat teknis.

“Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan kerja sama antarinstansi dapat terjalin lebih harmonis, produktif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Tanah Bumbu,” tukasnya.

Author