INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, yang dihadiri Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif di Ruang Sidang Utama.

Dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dalam menginisiasi pembentukan regulasi tersebut.

“Kedua raperda ini sangat penting, baik untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha,” ujarnya.

Ia menyebut kedua raperda ini akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa menjadi sebuah peraturan daerah yang berdampak baik kepada masyarakat.

“Eksekutif dan legislatif akan membahasnya secara bersama-sama ke tingkat lebih lanjut,” ucapnya.

Rapat paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Author