INTERAKSI.CO, Batulicin – Komisi I DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Satpol PP & Damkar setempat di ruang rapat Komisi I DPRD, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi dan pengawasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) serta potensi gangguan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman, yang memimpin langsung jalannya rapat, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Ia juga meminta Satpol PP bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Intinya kami meminta, jika ditemukan tempat hiburan, terutama karaoke, yang masih membandel buka di bulan Ramadan, langsung ditutup saja. Tidak perlu diberi peringatan lagi karena surat edaran sudah disampaikan jauh-jauh hari,” tegas Boby.
Baca juga: Jalan Kersik Putih Kini Mulus, Bang Dhin Minta Penanganan Kerusakan Tak Tunggu Parah
Ia menambahkan, pengawasan difokuskan pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan, seperti peredaran minuman keras dan keberadaan pemandu lagu. Meski demikian, DPRD tetap memberi ruang bagi aktivitas masyarakat yang bersifat positif dan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/100.1.4.3/184/BUM-UM.2/2026 tentang penutupan sementara THM sejak satu minggu sebelum Ramadan.
“Kami telah bergerak di 12 kecamatan. Sejauh ini, sebagian besar pelaku usaha kooperatif. Namun, kami tetap menjadwalkan patroli rutin. Malam ini kami fokus di wilayah Sungai Loban, dan dilanjutkan ke Kecamatan Satui pada Kamis dan Jumat,” ujar Indra.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan mengamankan peralatan dari lokasi usaha ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sebagai efek jera.
Selain pengawasan Ramadan, rapat juga membahas perkembangan penertiban kawasan eks-lokalisasi di Sari Gadung. Berdasarkan laporan per 22 Januari 2026, lokasi tersebut dipastikan telah kosong dari aktivitas karaoke dan praktik serupa.
“Tugas kami untuk pengosongan sudah selesai. Saat ini kami menunggu koordinasi lanjutan di level pimpinan daerah untuk proses pembongkaran bangunan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Batalyon terkait bantuan alat berat untuk pembersihan lahan yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas militer,” jelas Indra.
Di akhir rapat, Boby kembali mengingatkan agar petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan bijak dan humanis.
“Kita harus menjaga kehormatan bulan puasa, namun tetap menghormati hak masyarakat yang tidak berpuasa, baik non-Muslim maupun yang berhalangan. Petugas harus mampu membedakan mana pelanggaran ketertiban umum dan mana hak individu, agar kondusivitas daerah tetap terjaga,” pungkasnya.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tetap aman, tertib, dan religius hingga perayaan Idul Fitri mendatang.





