INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin menciduk dua pelajar yang masih bersekolah. Keduanya diduga terlibat kasus pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Polisi membawa dua pelajar berinisial ZA dan RD ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan intensif.
“ZA dan RD masih bersekolah dan mereka merupakan sepasang kekasih atau berpacaran,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Eru mengatakan terduga ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain.
Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polresta Banjarmasin membentuk tim khusus dan dibantu Unit Resmob Polda Kalsel.
“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi kedua pasangan tersebut,” ujar Eru.
Selain itu, tutur Eru, Polresta Banjarmasin akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan terhadap kasus ini selesai.
Diketahui, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin menjelaskan kronologi penemuan mayat bayi itu berdasarkan keterangan saksi berinisial ZH yang pertama menemukan pada Rabu sekitar pukul 06.00 WITA.
Awalnya, ZH hendak membuang ludah di jendela kamar rumah, namun mata saksi tertuju pada sesosok bayi dengan posisi tertelungkup.
Kemudian, saksi memberitahukan kepada keluarga dan warga sekitar yang menghubungi pihak polsek setempat.
Selanjutnya, anggota Polsek Banjarmasin Utara dan Tim Inafis Polresta Banjarmasin mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
Usai olah TKP, ujar Kompol Taufiq, mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulun Banjarmasin, untuk membuat visum mayat.