INTERAKSI.CO, Jakarta – Elon Musk melalui perusahaan kecerdasan buatan miliknya, xAI, resmi menggugat Apple dan OpenAI.

Gugatan ini menuding keduanya berkonspirasi secara ilegal untuk menghalangi persaingan sehat di App Store, khususnya terhadap aplikasi AI lain seperti Grok buatan xAI.

Kasus ini mencuat setelah Apple mengumumkan kemitraannya dengan OpenAI untuk menghadirkan ChatGPT di ekosistem iOS, iPadOS, dan macOS. Menurut xAI, kerja sama eksklusif tersebut membuat posisi OpenAI di App Store lebih diistimewakan.

Musk menilai, tanpa perjanjian khusus itu, Apple mungkin tidak akan ragu memberi ruang bagi aplikasi lain, termasuk GrokAI. Karena merasa dirugikan, pihak Musk menuntut ganti rugi yang nilainya disebut mencapai miliaran dolar.

Baca juga: TikTok Uji Coba Fitur Songwriter, Penulis Lagu Kini Bisa Tampil dan Monetisasi Karya

Sindiran Elon Musk ke Apple

Melalui akun pribadinya di platform X, Musk juga menyoroti sikap Apple yang menolak menampilkan Grok di daftar aplikasi teratas, meski telah meraih lebih dari satu juta ulasan dengan rata-rata rating 4,9.

Menurutnya, langkah Apple yang lebih memprioritaskan OpenAI akan membuat aplikasi AI lain kesulitan bersaing untuk mendapat eksposur maksimal di App Store.

Di sisi lain, OpenAI tak tinggal diam. Juru bicara perusahaan menyebut gugatan Musk sebagai pola gangguan yang bernuansa intimidasi.

Bahkan, CEO OpenAI, Sam Altman, menyindir balik Musk dengan menyebutnya munafik, lantaran Musk juga memanfaatkan platform X untuk kepentingan bisnis pribadinya.

Sampai kini, Apple masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, merujuk pada praktik umum, Apple bisa saja berargumen bahwa mereka tidak memiliki kewajiban mengangkat aplikasi pesaing di platformnya.

Terlepas dari siapa yang benar, kasus ini mencerminkan semakin sengitnya persaingan industri kecerdasan buatan di level global.

Author