INTERAKSI.CO, Jakarta – Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan label peringatan “Tinggi Gula” pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) perlu segera diterapkan demi menekan peningkatan kasus diabetes di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami mendorong agar label peringatan tinggi gula pada MBDK segera dikaji dan diterapkan demi melindungi hak atas kesehatan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Fakta Indonesia menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang akan mengkaji penerapan label tersebut.
Ari menilai kebijakan itu semakin mendesak karena tren konsumsi gula nasional terus naik dan memberikan dampak besar terhadap kesehatan publik.
Ari mengungkapkan bahwa konsumsi gula berlebih, terutama dari produk minuman berpemanis, menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus Diabetes Melitus Tipe 2.
Temuan ini diperkuat oleh survei Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap 117 pasien gagal ginjal. Mayoritas responden diketahui mengidap diabetes yang salah satunya dipicu konsumsi gula berlebih dari MBDK.
Data International Diabetes Federation (IDF) 2024 juga menunjukkan proyeksi yang mengkhawatirkan: jumlah penderita diabetes di Indonesia diperkirakan mencapai 20,4 juta orang. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus diabetes terbanyak kelima di dunia.
Di sisi lain, konsumsi gula nasional pada periode 2024–2025 tercatat mencapai 7,6 juta ton, termasuk yang tertinggi secara global. Susenas 2023 juga mencatat bahwa 67,21 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi MBDK, menunjukkan tingginya ketergantungan pada minuman manis kemasan.
Ari menambahkan bahwa label peringatan “Tinggi Gula” bukanlah hal baru di dunia. Kebijakan serupa sudah diterapkan secara efektif di berbagai negara seperti Meksiko, Peru, Chile, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, Kanada, dan Venezuela.
Model label peringatan dinilai efektif karena memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami. Konsumen dapat langsung mengenali produk tinggi gula sehingga terdorong memilih alternatif yang lebih sehat.
“Penerapan label ini terbukti efektif di sejumlah negara seperti Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan karena mudah dipahami dan mendorong konsumen membuat pilihan yang lebih sehat,” katanya.
Ari menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata demi melindungi masyarakat dari ancaman penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes.
Selain membahayakan kesehatan, biaya pengobatan diabetes juga sangat tinggi dan menjadi beban bagi keluarga serta negara.
“Sudah saatnya pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada warganya dari risiko MBDK,” tegasnya.
Dengan kondisi konsumsi gula yang terus meningkat dan tren penyakit kronis yang semakin meluas, penerapan label “Tinggi Gula” pada MBDK dinilai menjadi kebijakan penting yang tidak bisa ditunda.





