INTERAKSI.CO, Kotabaru – Sejumlah perwakilan karyawan PT Hilcon mendatangi kantor DPRD Kotabaru guna menyampaikan aspirasi terkait krisis kesejahteraan yang mereka alami.
Masalah ini mencakup keterlambatan gaji hingga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berdampak fatal bagi hak-hak pekerja.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengonfirmasi telah menerima perwakilan karyawan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hj. Suwanti menyatakan bahwa aspirasi para karyawan telah diterima secara resmi. Meski pihak perusahaan turut hadir dalam pertemuan awal tersebut, namun belum ada solusi yang ditawarkan oleh manajemen.
“Hari ini kami menerima perwakilan dari kawan-kawan karyawan Hilcon dan pihak perusahaan. Kami telah menerima surat resmi permohonan RDP. Insyaallah akan segera kami jadwalkan di sela kegiatan bulanan kami,” ujar Hj. Suwanti saat memberikan keterangan, Senin (9/2/26).
Ia menambahkan bahwa DPRD belum bisa memberikan keputusan atau tanggapan teknis lebih jauh sebelum mediasi besar dilakukan.
“Penyampaian dari perwakilan perusahaan tadi juga belum bisa memastikan solusinya. Jadi nanti setelah RDP, baru kita ketahui apa solusi bersama,” tambahnya.
Berdasarkan surat yang diterima DPRD, terdapat tiga masalah krusial yang mendesak untuk diselesaikan yakni Keterlambatan Gaji, Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, Munculnya isu kontraktor baru yang akan menggantikan PT Hilcon.
Kondisi ini kian memprihatinkan setelah terungkapnya fakta bahwa salah satu karyawan meninggal dunia, namun ahli waris tidak bisa mengklaim santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Ardiansyah, perwakilan karyawan, menyebutkan bahwa iuran mereka sebenarnya rutin dipotong dari slip gaji, namun tidak disetorkan oleh perusahaan ke pihak BPJS.
“Karyawan kami yang meninggal tersebut tidak bisa mengklaim haknya karena ada tunggakan dari perusahaan sejak bulan empat 2025. Kami tidak paham uang (potongan iuran) itu lari ke mana,” ungkap Ardiansyah dengan nada kecewa.
Ia juga menyayangkan sikap manajemen lokal yang dianggap tidak berdaya karena seluruh kebijakan tertahan di Head Office (HO).
“Kami sudah mediasi 4 kali tapi tidak ada jawaban dari pusat. Harapan kami hanya pada RDP di DPRD ini untuk menekan pihak HO secara langsung,” tegasnya.





