INTERAKSI.CO, Jakarta – Dugaan adanya guru besar abal-abal di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bikin geger.

Sebelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

Pada pekan kedua Juni 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersurat kepada Rektor ULM Ahmad Ahmad Alim Bachri. Rektor diminta membentuk tim pemeriksaan internal atas kasus ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie mengakui telah menerima warkat itu. Rektorat lantas membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan belasan guru besar ULM. Nama-nama tim sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

“Saya dan beberapa kolega diminta rektor membentuk tim pencari fakta menyusun nama nama tersebut. Nama-nama itu sudah diajukan ke kementerian,” kata Iwan saat dihubungi, Ahad, 7 Juni 2024.

Ia mengatakan tim dipilih dari internal kampus dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, memiliki integritas akademik dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. “Paling utama berintegritas,” kata Iwan.

Tim pencari fakta akan melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik. Dasar klarifikasi itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Kementerian,” kata Iwan.

Iwan juga memastikan tim juga akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dan juga kompetensi. Kompetensi itu seperti pihak yang mengetahui seluk beluk proses pembuatan jurnal dan artikel.

Seperti ditulis Majalah Tempo dalam laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pada 7 Juli 2024, kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim.

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu. “Ya kami menerima pengaduan.”

Rektor Buka Suara

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Alim Bachri buka suara soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sebelas dosen Fakultas Hukum ULM. Berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mereka diduga merekayasa syarat permohonan guru besar.

Ahmad Alim mengaku sudah menerima surat dari Kemendikbudristek pada pekan kedua Juni 2024. Ia menanggapi masalah ini dengan serius. Oleh karena itu, ULM bergegas membentuk tim internal untuk mengusut kasus tersebut.

Tim itu, kata dia, sudah terbentuk sesuai arahan kementerian. “Saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu, dikomunikasikan dengan kementerian,” kata Alim saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 8 Juli 2024.

Sebelum kasus ini mencuat, ULM memiliki target untuk memperbanyak guru besar. Dengan begitu, program studi (prodi) yang ada dapat semakin berkembang, terutama prodi di jenjang magister dan doktor.

Ahmad Alim mengklaim kasus pelanggaran integritas akademik itu tidak akan memengaruhi target ULM. “Tidak mengganggu, kan potensi guru besar ULM tahun ini ada 124 orang,” kata dia.

Sejak Desember 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan menurunkan tim untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.

Author