INTERAKSI.CO, Banjarbaru — Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengambil langkah cepat merespons isu dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.
Dugaan tersebut mencuat setelah bendahara Dinkes dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025, disertai kabar adanya penggelapan dana yang diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya, Senin (17/11) malam.
Ia memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai aturan akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Wali Kota Lisa juga menginstruksikan seluruh SKPD untuk memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bagian dari kewajiban kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ditekankannya, bahwa pemerintah kota berkomitmen menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas. Pemerintah kota memastikan penyelidikan akan dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik,” ujarnya.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap ini diharapkan dapat menenangkan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Banjarbaru.” Sambungnya mengakhiri





