INTERAKSI.CO, Jakarta – Google Indonesia angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Google menegaskan investasi perusahaan di Gojek tidak memiliki kaitan dengan kebijakan pendidikan nasional maupun pengadaan perangkat di kementerian tersebut.
“Google, bersama perusahaan global dan investor institusional lainnya, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 hingga 2021. Sebagian besar investasi tersebut dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” demikian pernyataan resmi Google Indonesia, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Google menegaskan investasi tersebut bersifat independen dan tidak berhubungan dengan kerja sama Google bersama Kemendikbudristek dalam bidang pendidikan.
Menurut Google, tidak pernah ada janji, imbalan, ataupun bentuk kompensasi apa pun kepada pejabat kementerian agar menggunakan produk Google.
“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan adopsi produk Google. Kami berkomitmen menjunjung standar transparansi dan integritas tertinggi,” tulis Google.
Terkait tudingan bahwa Chromebook tidak dapat digunakan di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) karena keterbatasan internet, Google menyatakan perangkat tersebut tetap memiliki fungsi offline.
Google menjelaskan siswa dan guru masih dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi tertentu tanpa koneksi internet.
“Chromebook memang dioptimalkan untuk cloud, tetapi tetap dapat digunakan secara offline sehingga proses belajar tidak harus terhenti meski tanpa koneksi internet,” jelas Google Indonesia.
Google juga menegaskan tidak memproduksi maupun menjual Chromebook secara langsung, serta tidak menentukan harga perangkat.
Peran Google disebut terbatas pada pengembangan dan lisensi sistem operasi ChromeOS serta Chrome Education Upgrade (CEU), sementara proses pengadaan perangkat keras sepenuhnya dilakukan oleh produsen OEM dan mitra lokal.
CEU disebut sebagai sistem pengelolaan dan keamanan perangkat yang berfungsi melindungi aset publik, mulai dari pengaturan perangkat terpusat, penyaringan konten, hingga penguncian perangkat jika hilang.
Selain itu, Google menyebut kontribusinya di sektor pendidikan Indonesia telah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan saat ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, Google mengklaim telah melatih lebih dari 290.000 guru terkait kecerdasan buatan generatif melalui program Gemini Academy, dengan lebih dari 58.000 guru lulus sertifikasi internasional Gemini Certified Educator.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun dalam perkara pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020–2022.
Jaksa menilai pengadaan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional, terutama di wilayah 3T, serta diduga mengandung unsur markup harga.





